Dewasa ini diskursus tentang potensi sumberdaya pesisir dan laut menjadi marak dilakukan, mulai dari para pakar, mahasiswa maupun para pengambil kebijakan (Baca: Pemerintah). Disadari bahwa salah satu potensi sumberdayanya adalah potensi mangrove. Mangrove merupakan salah satu tipe hutan dengan karakter yang spesifik dan memiliki beberapa fungsi, yakni fungsi fisik, fungsi ekologis/biologis, serta fungsi ekonomis, dimana ketiganya harus bisa berfungsi secara integral dan tidak tersegmentasi. Pada konteks ini, maka ketika Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat dalam melakukan perencanaan pembangunan yang mengarah pada pesisir dan laut, diharapkan faktor - faktor penting seperti aspek kelestarian dan kealamiaan dari sumberdaya pesisir dan lautnya menjadi penting untuk diperhatikan dan dipertimbangkan. Sehingga aspek keberlanjutan dari sumberdaya tersebut dapat dipertanggungjawabkan. Persoalan klasik yang sering muncul/timbul dalam perencanaan suatu program/kegiatan terkadang kita selalu terinspirasi pada konsep usang, yakni “tiba saat tiba akal”. Fenomena ini akan sangat bertentangan dengan konsepsi pengelolaan sumberdaya pesisir dan lautan. Halmana pengelolaan pesisir dan lautan harus mengedepankan aspek keterpaduan sehingga keberlanjutan dari sumberdayanya tetap terjaga dan lestari. Selanjutnya dalam pencanangan pembangunan terutama yang bersentuhan dengan pemanfaatan sumberdaya pesisir dan laut, maka yang tak luput untuk diamati adalah salah satu potensinya, yakni ekosistem mangrove. Dalam pada itu, maka harus bisa menyeimbangkan faktor-faktor pembangunan pesisir dan laut, yakni antara kebutuhan pembangunan di satu sisi dan upaya penyelamatan kelestarian lingkungan mangrove di sisi yang lain.
Karena itu ketika Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat menncanangkan pengembangan pesisir dan lautnya sebagai kawasan wisata yang objeknya adalah mangrove, kegiatan ini tentunya dapat mendorong aktivitas ekonomi dan sosial serta dapat meningkatkan upaya konservasi di kawasan pantai. Baik perencana, para pelaksana, maupun penyandang dana dalam pengembangan wisata pesisir ini harus memperhatikan segi-segi sosial budaya masyarakat lokal, kondisi ekologi dan prospek perekonomian jangka panjang sebelum memutuskan kelayakan suatu program ekoturisme/wisata. Dalam pengembangan ekoturisme harus dapat menunjang konsep konservasi sehingga penilaian dari luar terhadap nilai kondisi sumberdaya alam dapat menarik perhatian masyarakat lokal, regioal maupun nasional untuk melindungi sumberdayanya, perlindungan kawasan pantai, dan pengelolaan sumberdaya alam secara efektif. Visit Indonesia Year tahun 2008 juga menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat dalam pengembangan pesisirnya sebagai salah satu daya tarik wisata. Hal ini tentunya dapat mendorong nilai pendapatan daerah dibidang pariwitasa khususnaya, tetapi pengembangannya harus tidak terlepas dari konsep ekowisata dimana secara konseptual merupakan suatu konsep pengembangan pariwisata berkelanjutan dengan tujuan untuk mendukung upaya pelestarian lingkungan alam maupun budaya dan meningkatkan partisipasi masyarakat lokal dalam pengelolaannya, sehingga pada akhirnya dapat memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat setempat.
Konsep Ecotourism (Ekowisata) pada kawasan mangrove, harus menjadi salah satu pilihan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat dalam mempromosikan lingkungan yang khas yang terjaga dari keaslian dan kealamiahnya sebagai salah satu kawasan kunjungan wisata. Konsep ini sangat unik dengan pengembangan dan perlibatan berbagai sektor dan manajemen terpadu serta seluruh stakeholders yang terkait. Konsep tersebut tidak akan terlepas dari penataan lingkungan pesisir, nilai pendidikan (penelitian dan pengembangan), partisipasi masyarakat lokal dan nilai ekonomi, upaya konservasi dan pengelolaan lingkungan, serta meminimalisasi dampak dan pengaruh lingkungan. Dari segi pengelolaannya, ekowisata merupakan suatu penyelenggaraan kegiatan wisata yang bertanggung jawab di tempat alami atau daerah yang dibuat berdasarkan kaidah alam, dan secara ekonomi berkelanjutan untuk mendukung upaya pelestarian lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Suatu kawasan akan bernilai lebih dan menjadi daya tarik tersendiri bagi orang berwisata, jika di dalam kawasan tersebut terdapat sesuatu yang khas dan unik untuk dilihat dan dirasakan. Inilah yang harus menjadi acuan dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat dalam pengembangan suatu kawasan wisata, terlebih pada kawasan mangrove, dengan estetika wilayah pantai yang mempunyai beribu bahkan berjuta tumbuhan dan hewan unik yang hidup disana akan menjadi daya tarik tersendiri. Nilai ekonomis, ekologis dan pendidikan sangat besar terdapat di kawasan hutan mangrove (soki-soki).
Dilain sisi, promosi pengembangan hutan mangrove sebagai kawasan wisata harus lebih terpusat pada ketiga nilai tersebut diatas, tentunya dengan melihat pula keseimbangan dari seluruh potensinya karena kawasan hutan mangrove adalah salah satu kawasan pantai yang sangat unik. Secara prinsip ekowisata dan konservasi bagaikan dua sisi uang logam yang tak dapat dipisahkan satu dengan lainnya. Menurut Yulianda (2007), bahwa konsep pengembangan ekowisata sejalan dengan misi konservasi yang mempunyai tujuan untuk tetap menjaga keberlangsungan proses ekologis dan tetap mendukung sistem kehidupan, melindungi keanekaragaman hayati, menjamin kelestarian dan pemanfaatan spesies dan ekosistemnya, dan memberikan kontribusi kepada kesejahteraan masyarakat setempat.
Ketika perhatian Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat pada kawasan mangrove di Teluk Jailolo, antara Payo sampai Tuada, maka perlu dipikirkan pula, adalah mengkaji faktor daya dukung lingkungan sekitarnya, potensi mangrove, nilai estikanya, serta persepsi masyarakat sekitarnya. Disinilah peran Perguruan Tinggi sangat diharapkan dalam mengkaji potensi, aspek daya dukung/carryng capacity serta nilai estika ekosistem mangrove yang akan dijadikan sebagai salah satu potensi pengembangan wisata pesisir di Kabupaten Halmahera Barat. Disisi lain, masyarakat sekitar kawasan ini sebagian besar menggantung hidupnya pada potensi hutan mangrove tersebut. Karena itu yang perlu juga dipikirkan oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat terhadap potensi mangrove di teluk jailolo dan sekitarnya dalam upaya merehabilitasi kembali kawasan mangrove yang sebagian kawasannya telah dikonversi oleh masyarakat setempat sebagai kawasan budidaya tambak ikan dan udang. Salah satu hal yang perlu dipikirkan pula adalah dengan cara mengkampanyekan tentang manfat dan fungsi mangrove kepada masyarakat sebagai penjaga garis pantai dan tebing sungai dari ancaman erosi/abrasi, sebagai daerah perlindungan dari hempasan gelombang/ombak dan angin, sebagai tempat mencari makan (feeding ground), tempat memijah (spawning ground) dan tempat berkembang biak (nursery ground) berbagai jenis ikan, udang, kerang dan biota laut lainnya, sebagai bahan bangunan, kayu bakar dan juga sebagai bahan obat-obatan, makanan, kegiatan produksi pangan dan tujuan lain seperti pemukiman, infrastruktur, transportasi dan rekreasi. Dengan pemahaman masyarakat akan arti pentingnya hutan mangrove ini, maka upaya perencanaan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat kedepan dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan.
Konsep Ecotourism (Ekowisata) pada kawasan mangrove, harus menjadi salah satu pilihan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat dalam mempromosikan lingkungan yang khas yang terjaga dari keaslian dan kealamiahnya sebagai salah satu kawasan kunjungan wisata. Konsep ini sangat unik dengan pengembangan dan perlibatan berbagai sektor dan manajemen terpadu serta seluruh stakeholders yang terkait. Konsep tersebut tidak akan terlepas dari penataan lingkungan pesisir, nilai pendidikan (penelitian dan pengembangan), partisipasi masyarakat lokal dan nilai ekonomi, upaya konservasi dan pengelolaan lingkungan, serta meminimalisasi dampak dan pengaruh lingkungan. Dari segi pengelolaannya, ekowisata merupakan suatu penyelenggaraan kegiatan wisata yang bertanggung jawab di tempat alami atau daerah yang dibuat berdasarkan kaidah alam, dan secara ekonomi berkelanjutan untuk mendukung upaya pelestarian lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Suatu kawasan akan bernilai lebih dan menjadi daya tarik tersendiri bagi orang berwisata, jika di dalam kawasan tersebut terdapat sesuatu yang khas dan unik untuk dilihat dan dirasakan. Inilah yang harus menjadi acuan dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat dalam pengembangan suatu kawasan wisata, terlebih pada kawasan mangrove, dengan estetika wilayah pantai yang mempunyai beribu bahkan berjuta tumbuhan dan hewan unik yang hidup disana akan menjadi daya tarik tersendiri. Nilai ekonomis, ekologis dan pendidikan sangat besar terdapat di kawasan hutan mangrove (soki-soki).
Dilain sisi, promosi pengembangan hutan mangrove sebagai kawasan wisata harus lebih terpusat pada ketiga nilai tersebut diatas, tentunya dengan melihat pula keseimbangan dari seluruh potensinya karena kawasan hutan mangrove adalah salah satu kawasan pantai yang sangat unik. Secara prinsip ekowisata dan konservasi bagaikan dua sisi uang logam yang tak dapat dipisahkan satu dengan lainnya. Menurut Yulianda (2007), bahwa konsep pengembangan ekowisata sejalan dengan misi konservasi yang mempunyai tujuan untuk tetap menjaga keberlangsungan proses ekologis dan tetap mendukung sistem kehidupan, melindungi keanekaragaman hayati, menjamin kelestarian dan pemanfaatan spesies dan ekosistemnya, dan memberikan kontribusi kepada kesejahteraan masyarakat setempat.
Ketika perhatian Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat pada kawasan mangrove di Teluk Jailolo, antara Payo sampai Tuada, maka perlu dipikirkan pula, adalah mengkaji faktor daya dukung lingkungan sekitarnya, potensi mangrove, nilai estikanya, serta persepsi masyarakat sekitarnya. Disinilah peran Perguruan Tinggi sangat diharapkan dalam mengkaji potensi, aspek daya dukung/carryng capacity serta nilai estika ekosistem mangrove yang akan dijadikan sebagai salah satu potensi pengembangan wisata pesisir di Kabupaten Halmahera Barat. Disisi lain, masyarakat sekitar kawasan ini sebagian besar menggantung hidupnya pada potensi hutan mangrove tersebut. Karena itu yang perlu juga dipikirkan oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat terhadap potensi mangrove di teluk jailolo dan sekitarnya dalam upaya merehabilitasi kembali kawasan mangrove yang sebagian kawasannya telah dikonversi oleh masyarakat setempat sebagai kawasan budidaya tambak ikan dan udang. Salah satu hal yang perlu dipikirkan pula adalah dengan cara mengkampanyekan tentang manfat dan fungsi mangrove kepada masyarakat sebagai penjaga garis pantai dan tebing sungai dari ancaman erosi/abrasi, sebagai daerah perlindungan dari hempasan gelombang/ombak dan angin, sebagai tempat mencari makan (feeding ground), tempat memijah (spawning ground) dan tempat berkembang biak (nursery ground) berbagai jenis ikan, udang, kerang dan biota laut lainnya, sebagai bahan bangunan, kayu bakar dan juga sebagai bahan obat-obatan, makanan, kegiatan produksi pangan dan tujuan lain seperti pemukiman, infrastruktur, transportasi dan rekreasi. Dengan pemahaman masyarakat akan arti pentingnya hutan mangrove ini, maka upaya perencanaan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat kedepan dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan.